BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap seorang anggota kepolisian yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan kedua pelaku terlibat aksi curas atau begal secara sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah atau Rabu (2/4/2025) lalu.
“Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, seperti dilansir Jumat (11/4/2025).
Onkoseno menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap berinisial D dan S alias A.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap terpisah, nanti kita informasikan lagi perkembangan kasus ini,” ucapnya.
Seorang anggota kepolisian yakni Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/4/2025) dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada bagian tangan kiri dan ibu jari. (ist/ant)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kabupaten Bekasi, Berminat Silahkan WA ke 0822-4974-0969”
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.