JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang membawa kabur motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, merupakan pengangguran.
“Tersangka, dia tidak bekerja,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/10/2024).
Rovan menegaskan, polisi gadungan yang sudah berstatus tersangka itu bukan bagian dari sindikat.
Ia melakukan aksi kejahatan seorang diri. “Tidak sindikat, dia hanya satu orang saja,” ujarnya.
Rovan tidak menjelaskan motif yang dilakukan tersangka. Pelaku terdorong melakukan pencurian, karena faktor ekonomi.
Sebelumnya, pria asal Jawa Timur berinisial YEP (30) menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat AKP untuk menggasak motor milik pengemudi ojol.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra menerangkan, tersangka memperdaya korban dengan mengaku sebagai sebagai anggota polisi yang tengah bertugas. Dengan modus itu, pelaku bisa meminjam motor milik korban.
“Modus yang dilalukan pelaku melakukan bujuk rayu dengan tipu dayanya, mengaku bahwa dirinya sebagai anggota polri yang sedang melaksanakan tugas,” ucap Girindra dalam keterangan persnya pada Sabtu (19/10/2024).
Girindra mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak delapan kali di berbagai lokasi, termasuk kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Dari pengakuan tersangka, ada 8 TKP yang sudah terjadi, dia sudah melakukan kejahatannya di 8 TKP berbeda dengan 8 korban yang berbeda,” paparnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah kaus dan sweater berlogo polisi yang dibeli YEP di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
“Pasal yang disangkakan terhadap kejahatan ini kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” ungkapnya. (lidya/pkc/ist)
“Diberikan Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Silahkan WA ke 081510868686”
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.