Polisi Evakuasi Pelaku Pencabulan dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi

oleh -1325 Dilihat
oleh

Data menyebutkan, Pondok Pesantren Al-Qonaah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar.

Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total dan diduga banyak korban pencabulan, namun belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.

Polres Metro Bekasi dan aparat desa juga terus berkoordinasi untuk menjaga suasa kondusif di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis dari masyarakat sekitar. (ist/ant)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.