Polisi Bekuk Pria yang Simpan Ganja Seberat 4,1 Kg di Bekasi Utara

oleh -524 Dilihat
oleh
Ilustrasi Diborgol Polisi. (ist)

BEKASIPEDIA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MSG yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 4,1 kilogram di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumahnya di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi dalam keterangannya yang dilansir pada Rabu (15/10/2025).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar. “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial.

Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Sigit. (ist/ant)