Polda Metro Jaya akan Lakukan Penyekatan di 12 Titik Untuk Depok, Bekasi, dan Tangerang

oleh -525 Dilihat
oleh
Para calon pemudik ke arah timur, yaitu ke Bandung, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang dan seterusnya akan semakin kecil kemungkinannya bisa lolos untuk mudik Lebaran 2021. (ist)

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas warga dari 10 menjadi 22 lokasi di Jakarta dan kota sekitar. Penambahan titik dilakukan setelah kebijakan tersebut dinilai efektif mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 12 titik pembatasan mobilitas tersebut akan ditempatkan di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Kalau kemarin 10 itu ada di Jakarta. Hasil evaluasi ditambah 12 titik di kawasan penyangga Ibu Kota,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Meski demikian, Sambodo belum memberikan rincian jelas di mana titik pembatasan mobilitas tersebut akan ditempatkan. Namun, dia mengatakan jam pemberlakuannya sama dengan di Jakarta, yakni pukul 21.00-04.00 WIB.

“Nanti akan disampaikan titiknya di mana saja. Aturannya sama, jam 21.00 sampai 04.00 WIB, walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” ungkap Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Tercatat ada 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sementara itu untuk wilayah Kota Bekasi, penyekatan berlaku dari pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB dini hari untuk daerah diantaranya meliputi:

1. Summarecon

2. Harapan Indah

3. Alun – Alun

4. Jalan Kartini

(pul)