Pokja Wartawan Kota Bekasi Dorong Pemkot Hadirkan Press Room Representatif

oleh -
oleh
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ain Syam. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Aktivitas jurnalistik di lingkungan pemerintahan daerah membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai. Bagi wartawan yang setiap hari mengikuti perkembangan kebijakan dan pembangunan Kota Bekasi, keberadaan ruang kerja pers bukan sekadar tempat singgah, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Bekasi yang mendorong Pemerintah Kota Bekasi menyediakan press room atau media center yang layak, nyaman, dan representatif di kawasan Kantor Wali Kota Bekasi.

Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ain Syam, mengatakan fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menunjang efektivitas dan mobilitas wartawan dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

“Guna menunjang efektivitas, mobilitas, dan kenyamanan tugas peliputan harian rekan-rekan media, kami menyarankan agar Pemkot Bekasi dapat menghadirkan fasilitas press room yang layak, representatif, dan nyaman di kawasan Kantor Wali Kota Bekasi,” ujar Ain Syam dalam keterangan persnya pada Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, press room tidak semestinya dipandang hanya sebagai fasilitas fisik bagi wartawan. Lebih dari itu, ruang tersebut dapat menjadi titik temu antara pemerintah dan media sekaligus pusat koordinasi dalam memperoleh serta mengolah informasi mengenai berbagai program pembangunan daerah.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, wartawan dapat lebih mudah melakukan koordinasi, menyusun berita, melakukan konfirmasi, hingga mengawal berbagai isu yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Mendorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Selain persoalan fasilitas, Pokja Wartawan Kota Bekasi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme jurnalis lokal.

Ain Syam mendorong Pemkot Bekasi mengambil bagian dalam pengembangan kompetensi wartawan melalui berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan jurnalistik, sertifikasi, serta fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kami mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk turut ambil bagian dalam meningkatkan kapasitas jurnalis lokal. Dukungan ini dapat diwujudkan melalui program pelatihan berkala, fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penyelenggaraan pelatihan jurnalistik, serta diskusi tematik yang berfokus pada percepatan pembangunan daerah,” katanya.

Menurut dia, peningkatan kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem media yang profesional. Jurnalis yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik diharapkan mampu menyajikan informasi pembangunan daerah secara lebih akurat dan proporsional.

Kesetaraan Akses Peliputan

Pokja Wartawan Kota Bekasi juga menyoroti pentingnya kesetaraan akses bagi media massa dalam memperoleh informasi dan melakukan peliputan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ain Syam berharap seluruh media mendapatkan kesempatan yang adil dan inklusif untuk mengikuti serta mempublikasikan berbagai program kerja pemerintah daerah.

“Diharapkan adanya keterlibatan yang adil dan inklusif bagi seluruh media massa untuk ikut serta meliput serta mempublikasikan program kerja dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi secara proporsional,” tuturnya.

Keterbukaan akses tersebut dinilai dapat memperluas penyebaran informasi mengenai program pemerintah sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot Bekasi.

Agenda Pimpinan Perlu Lebih Terbuka

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah transparansi agenda pimpinan daerah. Pokja Wartawan Kota Bekasi berharap informasi mengenai kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekretaris Daerah dapat disampaikan secara lebih terbuka dan proaktif kepada kalangan media.

Ain Syam menilai keterbukaan agenda pimpinan penting agar wartawan dapat melakukan peliputan secara terencana dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kota Bekasi sebaiknya lebih terbuka serta proaktif dalam membagikan informasi terkait kegiatan rutin Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah kepada para jurnalis. Hal ini penting demi menjamin informasi yang sampai kepada masyarakat luas bersifat akurat, berimbang, dan transparan,” jelasnya.

Samakan Persepsi Pemerintah dan Media

Untuk memperkuat hubungan kemitraan sekaligus mengantisipasi terjadinya miskomunikasi dalam kegiatan peliputan, Pokja Wartawan Kota Bekasi juga mengusulkan agenda edukasi regulasi yang melibatkan pemerintah daerah dan insan pers.

Agenda tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi mengenai tugas, kewenangan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pokja mengusulkan pembahasan bersama mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami mengusulkan adanya agenda sosialisasi secara kolaboratif antara Pemkot Bekasi dan kalangan media. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman mengenai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga potensi sengketa informasi dapat diminimalkan sejak dini,” pungkas Ain Syam.

Berbagai masukan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni membangun pola kemitraan pemerintah dan media yang lebih terbuka, profesional, dan saling mendukung.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers menjadi salah satu bagian penting dalam mengawal jalannya pembangunan Kota Bekasi. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.