BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polda Metro Jaya mengatakan komplotan perampok perhiasan di sebuah rumah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (23/9/2024) telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.
“Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui, kami akan mendalami lagi,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media, Senin (14/10/2024).
Rovan menambahkan, ke-12 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yaitu Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).
Rovan menyampaikan, pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan juga meminta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan oleh komplotan tersebut.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan,” katanya.
Terkait motif para pelaku, Rovan menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut dipicu motif ekonomi.
“Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, Senin (23/9/2024).
“Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (ist/pede)
“Dibuka Kesempatan untuk Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi, Berminat Silahkan WA ke 081510868686”