Penemuan Bayi Menguak Hubungan Inses Kakak-Adik di Bintara Bekasi

oleh -1662 Dilihat
oleh
Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021) kemarin. (ist)

BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Ternyata hubungan terlarang Kakak – Adik atau incest tidak hanya ada di cerita maupun tontonan video dewasa yang diproduksi JAV (Japanese Adult Video). Namun, hal itu juga terjadi di dunia nyata.

Terkuak dari peristiwa penemuan sesosok jasad bayi yang ditemukan di semak-semak Kampung Setu, Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (8/6/2021) malam.

Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan terlarang antara saudara kandung yakni kakak dan adik. Saat ini, keduanya sudah ditangkap polisi.

Seorang pegawai kelurahan, Yati mengatakan, awalnya jasad bayi malang itu ditemukan di semak-semak oleh seorang warga sekitar yang hendak memancing. “Ditemukan oleh warga yang hendak mau mancing, lalu melihat bayi malang tersebut berada di semak-semak,” ujarnya.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Selang beberapa jam, pelaku pembuang bayi langsung bisa diamankan dan jasad bayi tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi guna kepentingan penyelidikan.

Ketua RT 04/01 Bintara Jaya, Nasrudin menjelaskan. dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga pendatang yang mendiami rumah berlokasi hanya 50 meter dari tempat pembuangan bayi.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat bercak darah yang mengarah ke rumah pelaku. ”Dua pelaku memang warga saya, tapi mereka pendatang yang baru 2 bulan pindah. Mereka tidak laporan saat mendiami lokasi itu,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, dua pelaku yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses. ”Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan,” ujarnya.

“Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi. Kasus ini masih didalami petugas kepolisian,” sambung Nasrudin.

Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, saat ini kasus ini tengah pendalaman penyidik di Polsek Bekasi Kota.

”Masih dalam pengembangan, kedua pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,” katanya singkat. (rus)

“Bagi Anda yang Ingin Membuat Legalitas PT, CV, Yayasan dan Koperasi di Bekasi dan Jakarta bisa hubungi telp/WA ke Bang Pede Konsultan (0822-4974-0969)”