Penataan Besar-besaran Pasar Baru Bekasi Dimulai, Ruang Publik Dikembalikan ke Warga

oleh -
oleh
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau area Pasar Baru Kota Bekasi usai penertiban para PKL sepanjang Jalan Ir Juanda. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Deretan lapak yang selama bertahun-tahun memenuhi trotoar dan sebagian badan Jalan Ir. H. Juanda perlahan mulai menghilang. Kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi tertua di Kota Bekasi itu kini tengah berbenah. Pemerintah Kota Bekasi melakukan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda, sebuah langkah yang disebut sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.

Di tengah aktivitas penataan yang masih berlangsung, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau kawasan tersebut. Bagi Tri, perubahan yang sedang dilakukan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari transformasi wajah kota yang telah lama dinantikan.

Ia mengaku kondisi kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda nyaris tidak mengalami perubahan signifikan sejak dirinya pertama kali bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun silam.

“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri.

Jalan Juanda selama ini dikenal sebagai salah satu koridor utama Kota Bekasi yang selalu ramai oleh aktivitas perdagangan. Namun tingginya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut juga menghadirkan berbagai persoalan, mulai dari trotoar yang tidak lagi dapat digunakan pejalan kaki hingga kemacetan akibat lapak pedagang yang meluas ke badan jalan.

Melalui program penataan yang kini dijalankan, Pemkot Bekasi memindahkan para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar ke lokasi yang telah disiapkan di dalam gedung Pasar Baru. Relokasi dilakukan melalui proses pendataan dan pendaftaran secara terbuka agar seluruh pedagang mendapatkan kesempatan yang sama.

Bagi pemerintah, relokasi bukanlah upaya menghilangkan ruang usaha masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut ditujukan agar para pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih layak sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertata.

“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” kata Tri.

Penataan kawasan tidak berhenti pada pemindahan pedagang. Sejumlah pekerjaan infrastruktur juga tengah dikebut. Lampu penerangan jalan dipasang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Saluran air yang selama ini tersumbat dinormalisasi, sementara sistem drainase baru menggunakan u-ditch dibangun untuk memperlancar aliran air menuju Kali Baru dan mengurangi potensi genangan.

Di sisi lain, trotoar yang selama ini sulit diakses pejalan kaki akan diperlebar dan ditata ulang. Pemerintah berharap ruang publik yang lebih ramah pejalan kaki dapat mengubah wajah kawasan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Transformasi Jalan Juanda juga terhubung dengan rencana revitalisasi Lapangan Margahayu yang berada tidak jauh dari Pasar Baru. Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk memperbaiki berbagai fasilitas di kawasan tersebut sehingga dapat menjadi ruang interaksi dan aktivitas warga.

Menurut Tri, penataan kawasan perdagangan tidak hanya berkaitan dengan estetika kota. Lebih dari itu, lingkungan yang tertib dan nyaman diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ketika masyarakat merasa nyaman untuk datang dan beraktivitas, maka roda perdagangan akan bergerak lebih cepat. Pedagang memperoleh lebih banyak pelanggan, UMKM berkembang, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. Ketika aktivitas meningkat, ekonomi akan bergerak, UMKM hidup, pedagang berkembang, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah menyadari tantangan terbesar justru muncul setelah penataan selesai dilakukan. Kemungkinan kembalinya pedagang ke trotoar dan badan jalan menjadi perhatian tersendiri. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Pemkot Bekasi berharap kesadaran kolektif seluruh pihak dapat tumbuh bahwa penataan kawasan dilakukan demi kepentingan bersama, bukan semata-mata untuk penertiban.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, wajah baru Jalan Juanda dan Pasar Baru Bekasi diperkirakan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan mendatang.

Setelah lebih dari seperempat abad berjalan dengan wajah yang relatif sama, kawasan perdagangan legendaris itu kini memasuki babak baru menuju lingkungan yang lebih tertib, modern, dan ramah bagi seluruh warga Kota Bekasi. (pede/rls)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.