BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota Bekasi tengah mepertimbangkan menambah perluasan titik penyekatan di wilayahnya. Saat ini, titik penyekatan di Kota Bekasi hanya dua titik di perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta.
Keduanya berada di akses utama ke Jakarta yakni di Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) Sumber Artha dan Jalan Sultan Agung, Medan Satria. ”Pembatasan mobilitas akan diperluas di Kota Bekasi, bila mau diperketat minimal 18 titik seperti saat PSBB atau mudik lebaran beberapa waktu lalu,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, penambahan titik penyekatan itu dengan mempertimbangkan daerah perbatasan, dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, maka perlu ada tambahan titik penyekatan selama PPKM Darurat berlangsung. Sebab, sebelumnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, ada 32 titik yang disekat, sementara pada libur mudik lebaran ada 18 titik.
Pepen, sapaan akrabnya menjelaskan, sebanyak 32 titik tersebut merupakan kawasan yang beririsan langsung dengan daerah lain, seperti Depok, Kabupaten Bogor serta Jakarta Timur. Misalnya di Pondok Gede, ada Pondok Melati, Cibubur, ada ketemu dengan Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi.”Kalau PSBB kita dulu lakukan secara ketat, kan ada 32 titik,” ungkapnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menanggulangi pandemi Covid 19 di wilayahnya dengan berdiam di rumah. ”Jadi, saya harap masyarakat sadar untuk berdiam diri di rumah saja, karena kalau di jalan nanti akan disekat, merepotkan diri sendiri,” katanya. (bin)