Pemkot Komitmen Tanamkan Anti Korupsi di Dunia Pendidikan

oleh -104 Dilihat
oleh
Pihak Pemerintah Kota Bekasi mendeklarasikan pendidikan berintegritas di Alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini. Deklarasi dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, para Muspida maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Pihak Pemerintah Kota Bekasi mendeklarasikan pendidikan berintegritas di Alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini. Deklarasi dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI,
Guntur Kusmeiyano, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, para Muspida maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengungkapkan Pemkot Bekasi pada November 2018 lalu telah membentuk komitmen melalui deklarasi anti korupsi yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK. Kemudian pada bulan Desember 2018 bersama Ketua KPK.

Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya.

“Saya mengharapkan tujuan penerapan pendidikan itu dapat tercapai efektif, dikarenakan pembangunan kepribadian berlandas moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi,” jelas pia yang akrab disapa Pepen ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan tujuan diselenggarakan deklarasi pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi rasa khawatir atas pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.

Oleh karena itu, penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. “Internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah sangat perlu dalam pendidikan,” jelasnya seperti dilansir Selasa (3/9/2019).

Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano mengatakan guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi.

Telah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi. “Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif,” paparnya. (*)