Pemkot Bekasi Kembali Sertifikatkan 750 Bidang Tanah ke BPN

oleh -555 Dilihat
oleh
Kantor BPN Kota Bekasi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya mensertifikatkan aset yang mereka miliki. Untuk tahun ini, ada ratusan aset yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertifikatkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Soepandi Budiman mengatakan, dari 2.268 bidang tanah, tahun ini ada sekitar 750 bidang tanah yang akan disertifikatkan oleh pihaknya.

“Ribuan aset bidang tanah itu berasal dari 12 Kecamatan se-Kota Bekasi,” katanya seperti dilansir Selasa (19/11/2019).

Selanjutnya, untuk tahun 2020 mendatang pihaknya juga akan kembali mensertifikatkan sebanyak 750 bidang tanah.

Kendala yang didapat pihaknya kata Soepandi pada saat penyerahan BA28 dari kabupaten ke kota Bekasi yang hingga saat tidak jelas sehingga harus diverifikasi terlebih dulu.

“Untuk membuat sartifikat aset tanah ini kan, BPN harus melihat kondisi fisik dulu yang rill. Kalau engga, ya engga bisa,” ujar Soepandi. (*)