Pemkot Bekasi Izinkan Jenazah Covid-19 Dikubur di Pemakaman Keluarga

oleh -732 Dilihat
oleh
TPU Pedurenan, pemakaman jenazah Covid 19 terus bertambah belakangan ini. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mengizinkan jenazah covid-19 bisa dikebumikan di pemakaman keluarga. Pasalnya, terdapat antrean di pemakaman khusus covid-19 karena peningkatan kasus kematian.

“Kami perbolehkan untuk dikebumikan di makam keluarga asalkan sudah memenuhi syarat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi seperti dilansir dari medcom pada Minggu (4/7/2021).

Dia mengatakan jenazah pasien yang terpapar virus corona diperbolehkan dikebumikan di makam keluarga dengan catatan sudah melalui proses pemulasaraan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Bagi warga masyarakat, ada keluarganya yang meninggal, setelah melalui proses pemulasaraan tidak harus ke (TPU) Pedurenan, boleh di makam keluarga, boleh. Mau dibawa ke Jawa boleh, silakan, tapi melalui proses pemulasaraan dulu,” jelasnya.

Pepen, sapaan akrabnya juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada puskesmas di wilayah tempat tinggalnya jika ada pasien covid-19 yang meninggal dunia. Setelah melaporkan, petugas akan mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan pemulasaraan.

“Baru setelah itu kita makamkan ke pemakaman khusus pasien covid-19, yakni TPU Pedurenan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaraan jenazah pasien covid-19. “Jadi tidak harus ke RSUD Kota Bekasi,” katanya.

Tanti berharap dengan penambahan layanan pemulasaraan jenazah pasien covid-19 dapat menurunkan antrean jenazah yang belum dimakamkan Dengan demikian, aktivitas pemakaman jenazah covid-19 di Kota Bekasi bisa berjalan lebih lancar.

“Tentunya saya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendadak,” ucapnya. (eko)