Pemkot Bekasi Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan ACT di Wilayahnya

oleh -227 Dilihat
oleh
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendesak agar kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jawa Barat berhenti beroperasi. Menindaklanjuti arahan itu, Pemkot Bekasi akan segara menyetop kegiatan ACT di wilayahnya.

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto. (ist)

“Kalau kita kan itu bentuknya perintah, pasti akan kita lakukan,” Kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan di Alun-alun Kota Bekasi, Minggu (10/7/2022) kemarin.

Pemkot Bekasi, menurut Tri, tinggal menunggu surat instruksi resmi dari Pemprov Jawa Barat. Nantinya seluruh kegiatan operasional ACT yang ada di Bekasi akan diminta untuk berhenti.

Uu mengaku khawatir peristiwa yang tak diinginkan terjadi ketika ACT tetap beroperasi menggalang dana publik.

“Untuk keselamatan dan ketenteraman kita, hentikan sementara,” ucap Uu.

Selain itu, Uu menginstruksikan kepala daerah di Jabar yang di daerahnya terdapat kantor ACT untuk melakukan kajian mendalam.

“Silakan cek operasionalnya, legalitas kantor tersebut. Sesegera mungkin. Karena memang ini takut berdampak lebih besar lagi,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu. (dtc/bp)