BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi bakal menerapkan parkir berbayar di sejumlah gerai minimarket dan restoran di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu kan dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi potensi-potensi PAD. Ada beberapa toko modern di kami. Kemudian ada rumah makan, yang sebetulnya jadi potensi parkir tapi belum tergarap. Dalam artian belum ada masukan ke kami,” ujar Sekretaris Dinas Perhuhungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Rabu (24/7/2019).
Deded tidak menjelaskan jumlah biaya yang bakal dibebankan kepada pengunjung karena masih dalam tahap pembahasan. Parkir berbayar ini bakal diterapkan di minimarket. “Semua minimarket, restoran, itu ya sekiranya menjadi tempat parkir, tapi belum restribusinya masuk ke kami,” ujar Deded.
Nantinya, penerapan parkir berbayar terdapat dua jenis, yakni parkir off street dan on street. “Ini harus dibedakan ada off street dan on street. Kalau off street ini yang ada gatenya, yang ada pintunya, pemberlakuan jam pertama dan jam berikutnya. Kalau on street dipinggir jalan lah. Karena kan meski di depan restoran kan ada beberapa yang nggak ada gatenya. Nggak ada pintunya. Itu perlakuannya itu cenderung flat,” ujar Deded.
Deded menyebut restribusi penarikan biaya parkir itu akan disetor ke Pemerintah Kota Bekasi dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Petugas parkir dan teknis pengelolahan restribusi akan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Iya Bapenda, kami sistemnya satu pintu, untuk pendapatan di Bapenda,” ujar Deded.
Saat ini, Dishub Kota Bekasi sedang melakukan pendataan minimarket yang berpotensi diberlakukan parkir berbayar. Pendataan sudah berlangsung selama 3 hari. “Ini kan pendataan kami kurang lebih 2 minggu. Nanti mungkin penerapan kapan, kebijakan pimpinan lah,” ujar Deded.
Deded tidak menyebut jumlah toko yang sudah terdata. Aturan ini, kata Deded, sesuai instruksi Wali Kota Bekasi.
Deded tak menampik adanya gesekan dengan petugas parkir liar. Untuk itu, ia mengedepankan pendekatan persuasif. “Nah itu yang harus kami perhitungan ke depan. Apakah nanti dikaryakan menjadi staf Bapenda atau apalah nanti dibicarakan lagi. Kami fokus pendataannya aja. Kalau data sudah tersaji, nanti bisa dibicarakan karena kan kalau saya lihat kan bukan ormas liar, tapi ormas-ormas yang terorganisir dan bisa dibicarakan dengan ketuanya lagi,” ujar Deded. (*)