CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif melalui sidang paripurna hari ini, Jumat (29/10/2021) sore.
Marjuki akan meneruskan sisa masa jabatan Almarhum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk periode 2017-2022.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah mengatakan, rapat paripurna dengan agenda tersebut akan hadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Insya Allah hari ini kami akan menindaklanjuti apa yang diinstruksikan Pak Gubernur, agar secepatnya melakukan rapat paripurna untuk melantik bupati definitif,” kata Kholik kepada wartawan pada Jumat (29/10/2021).
Rekomendasi pelantikan Akhmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi definitif tergolong cepat. Karena pada Rabu (27/10/2021) kemarin, dia baru dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi sekaligus Plt Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Menurut Kholik, ada beberapa alasan pelantikan Bupati Bekasi definitif ini dipercepat.
Diantaranya agar bisa leluasa mengeluarkan kebijakan karena banyak persoalan yang harus diselesaikan di Kabupaten Bekasi.
“Banyak persoalan di Kabupaten Bekasi yang menyebabkan pekerjaan terbengkalai. Seperti misalnya banyak kekosongan jabatan kepala dinas, lalu bagaimana tentang anggaran Covid-19 ini,” lanjutnya.
Selain alasan itu, lanjut Kholik, pelantikan ini dipercepat karena Ridwan Kamil dijadwalkan akan bertolak ke luar negeri bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Satu langkah lagi dengan harapan nanti setelah 10 November. Karena Pak Gubernur nanti melawat ke luar negeri kemudian pulangnya harus karantina lagi. Jadi hari ini ada kemungkinan Pak Gubernur ke sini,” katanya. (eko/ist)