Pemkab Bekasi Bakal Izinkan Industri Beroperasi 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya…

oleh -1211 Dilihat
oleh
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Komite kebijakan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan meberikan kelonggaran bagi perusahaan industri untuk bisa beroperasi 100 persen. Namun, pihak perusahaan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi akan menjadi syarat wajib untuk masuk ke lingkungan pabrik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

”Kita sudah bahas dengan pemerintah dan semuanya, hasilnya aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan di setiap perusahaan yang berada di kawasan Industri maupun di luar Kawasan. Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (27/9/2021).

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi ini nantinya akan ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai hal tersebut. ”Nanti beliau (Bupati) akan membuat surat edaran khusus untuk pekerja pabrik wajib menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga yang masuk ke pabrik memang harus sudah tervaksin,” ujarnya.

Hendra menambahkan, saat ini sudah terdapat beberapa tempat layanan publik di Kabupaten Bekasi yang mewajibkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Di antaranya, mal dan supermarket.

Polres Metro Bekasi, kata dia, juga telah menerapkan hal itu di tempat pelayanan publik seperti tempat pelayanan SIM dan tempat pembuatan SKCK.

Selain itu, masyarakat yang masuk ke lingkungan Polres Metro Bekasi juga harus menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Saat inil, Kabupaten Bekasi ditargetkan untuk memvaksin 40.000 orang dalam sehari. Untuk itu, capaian vaksin telah menyentuh sebanyak 52 persen dari total target sebanyak 2,4 juta jiwa.

Menurut dia, target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan petinggi polri tersebut, bertambah 7.000 orang dan diminta rampung akhir September atau awal Oktober mendatang.

Oleh sebab itu, ratusan gerai vaksin yang disebar di posko pedesaan maupun RT/RW harus memvaksin lebih dari 150 orang per hari.

”Capaian target gabungan kami minimal 70 persen hingga akhir September 2021 ini, perintah dari Presiden dan pimpinan Polri, pencapaian harus 40.000 masyarakat per hari. Jadi kami kerja keras agar target harian bisa tercapai,” ungkapnya.

Guna menarik minat masyarakat, berbagai cara dilakukan sehingga masyarakat terdorong untuk mendatangi gerai-gerai vaksin. (obin)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=atjrkN5VDG0[/embedyt]