CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA – Massa buruh hari ini Selasa (6/10/2020), menggelar aksi unjuk rasa secara masif di sejumlah titik di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, hal ini dilakukan untuk menuntut disahkannya undang-undang Omnibus Law cipta kerja.
Sekretaris DPC KSPSI Bekasi Raya, Fajar Winarno mengatakan, kegiatan aksi dilakukan di masing-masing perusahaan dan beberapa titik kumpul massa.
“Kita menyampaikan informasinya ke pihak aparat bahwa kami hari ini buruh melaksanakan unjuk rasa diperusahaan masing-masing akibat disahkannya undang-undang omnibus law,” kata Fajar, Selasa, (6/10/2020).
Fajar menambahkan, beberapa perusahaan yang bergerak melakukan aksi diantaranya di Kawasan Industri MM2100, EJIP, Jababeka dan sejumlah kawasan idustri lain di Kabupaten Bekasi.
“Kalau yang ada dikawasan industri Kabupaten Bekasi, EJIP, MM2100, Jababeka, hari ini mayoritas perusahaan-perusahaan yang ada dikawasan tersebutmereka mulai stop produksi dan keluar dari pabrik (gelar aksi),” terangnya.
Fajar menuturkan, perusahaan di Bekasi yang memiliki serikat kurang lebih ada 6000 perusahaan.
“Kalau keseluruhan yang berserikat ada 6000 perusahaan, yang ikut aksi hari ini ada sekitar 1000an,” terangnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh juga terjadi di gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Massa unjuk rasa awalnya berkumpul di masing-masing perusahaan di kawasan Medan Satria dan beberapa perusahaan di Kota Bekasi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, massa mulai bergerak ke gedung DPRD menggunakan kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Tiba di gedung DPRD, massa langsung memadati ruas Jalan Chairil Anwar hingga menutup sebagian akses kendaraan. (rif)