BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Di saat suasana Ramadan mulai menuntut ketenangan dan penghormatan, ironi justru muncul di sebagian wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Meski Pemerintah Kota telah menginstruksikan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup selama bulan suci, masih ditemukan aktivitas yang berjalan di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Temuan ini memantik kekecewaan warga. Salah satunya disuarakan Jefry Hendratmo, warga Kota Bekasi yang menilai ketidakpatuhan pengelola THM sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan sekaligus sensitivitas sosial di bulan Ramadan.
“Pemerintah Kota Bekasi sudah tegas melarang pengoperasian THM saat Ramadhan. Sangat disayangkan masih ada yang melanggar aturan ini,” ujar Jefry, Jum’at (27/2/2026).
Jefry yang juga menjabat sebagai Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bekasi menilai persoalan ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan di tingkat wilayah.
Menurutnya, setelah kebijakan dikeluarkan, semestinya ada pemantauan rutin dari aparat kelurahan hingga kecamatan.
“Seharusnya pihak kelurahan dan kecamatan melakukan pemantauan secara berkala setelah Wali Kota mengeluarkan aturan. Kalau kejadian seperti ini, sama saja pemerintah kecolongan,” tegasnya.
Ia pun mendorong partisipasi publik agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Peran warga dinilai penting untuk memastikan suasana Ramadan tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat harus ikut serta melakukan pengawasan, karena pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan selama Ramadhan,” tutupnya.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan penertiban tidak cukup berhenti di atas kertas. Tanpa pengawasan yang konsisten dan kepatuhan pelaku usaha, imbauan menjaga kekhusyukan Ramadan berpotensi terus diuji di lapangan. (plp/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





