JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada 11 November 2019 mendatang.
Pendaftaran CPNS itu, baik untuk formasi di tingkat instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah. Untuk di Kota Bekasi sendiri, formasi CPNS 2019 ada sebanyak 171 orang. “Iya jumlah formasi untuk Kota Bekasi ada 171, dari usulan awal sebanyak 378 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto seperti yang dilansir Jumat (1/11/2019).
Karto menjelasan dari 171 formasi itu, sebanyak 106 untuk formasi tenaga pendidik, kemudian kesehatan 55, dan teknis 10.
Formasi tenaga pendidik itu untuk di Dinas Pendidikan, formasi kesehatan untuk di Dinas Kesehatan dan lowongan tenaga teknik untuk di Dinas Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Pertanahan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Jumlah formasi tenaga pendidik paling banyak, karena itu jadi prioritas kita ketika ajukan usulan ke Kempan-RB,” ucapnya.
Karto mengungkapkan dalam pendaftaran CPNS 2019 untuk Kota Bekasi tak ada kriteria khusus. Mereka yang memenuhi syarat dan lolos tes akan diterima.
“Kalau kriteria khusus tidak ada. Mau warga luar Bekasi juga bisa kok. Kita mengacu saja dengan aturan dari pemerintah pusat,” kata dia.
Karto menambahkan bagi warga Kota Bekasi atau luar Kota Bekasi uang ingin segera mendaftar CPMS, silakan mendaftar melalui online, di situs penerimaan CPNS.
“Siapkan persyaratan, lengkapi persyaratan silahkan daftar di portal SSACN pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” paparnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada 11 November 2019.
Adapun pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran online melalui sscasn.bkn.go.id.
Sebanyak 152.286 formasi dibuka tahun ini untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah.
Sebelum melakukan pendaftaran online, pelamar baiknya menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli.
Tak hanya itu, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi terntentu. (*)