Pelaku Industri: Daya Saing Baja Nasional Diharapkan Tetap Terjaga

oleh -400 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Ketegangan perdagangan global kembali meningkat setelah Amerika Serikat mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap sejumlah komoditas strategis. Salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia, PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menilai, kondisi tersebut berpotensi dapat memberikan dampak serius terhadap industri baja dalam negeri.

Mencermati dinamika ini, dikhawatirkan kebijakan Negeri Paman Sam itu dapat memicu pergeseran signifikan dalam arus perdagangan global, yang akhirnya memberi tekanan baru pada pasar dalam negeri.

Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk, Fedaus, mengungkapkan bahwa potensi membanjirnya produk baja impor dengan harga murah ke pasar Indonesia bukan sekadar ancaman jangka pendek. “Ini soal dampak jangka panjang terhadap kapasitas industri Nasional yang sedang membangun daya saing. Kalangan industri seperti kami sangat berharap, kita semua tidak membiarkan pasar domestik dibanjiri produk impor tanpa kendali,” jelasnya pada Jumat (11/4/2025).

Itu sebabnya, lanjut Fedaus, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, keberadaan kebijakan perlindungan industri strategis menjadi semakin relevan. Keberlangsungan industri baja, yang menjadi tulang punggung berbagai sektor pembangunan nasional, menurutnya perlu dijaga melalui kebijakan terukur dan berbasis bukti.

“Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta ketentuan dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bukan hanya soal administratif. Ketiganya adalah instrumen penting untuk memastikan produk yang digunakan di berbagai proyek sesuai standar kualitas dan melibatkan kapasitas industri lokal,” ujar Fedaus.

Ia menekankan bahwa proyek-proyek yang menggunakan baja sesuai SNI dan memiliki nilai TKDN yang sesuai peraturan, secara langsung berkontribusi terhadap keberlanjutan industri baja Nasional.

Di tengah ketatnya persaingan global, perlindungan berbasis regulasi ini menciptakan ruang tumbuh bagi produsen lokal untuk terus meningkatkan kapasitas, efisiensi, dan inovasi.

Lebih lanjut, Fedaus mendorong penguatan pengawasan impor dan penerapan langkah antisipatif terhadap praktik dumping. Menurutnya, perlindungan pasar tidak bisa hanya dilakukan saat krisis datang, melainkan harus menjadi bagian dari kebijakan industri nasional yang berkelanjutan.

“Kita perlu sistem tata niaga baja yang adaptif dan berpihak pada kekuatan domestik. Apabila harus dilakukan impor, maka harus dilakukan secara selektif dan dengan perhitungan yang matang,” katanya.

Untuk menghadapi tekanan dari luar, Fedaus menekankan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam negeri menjadi kunci. Pemerintah, pelaku industri, asosiasi, serta sektor pengguna baja seperti konstruksi dan manufaktur harus membangun sinergi yang kuat untuk mempertahankan ekosistem industri baja nasional.

“Industri ini tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh visi bersama dan dukungan nyata dari seluruh pihak agar baja nasional tetap menjadi fondasi penting pembangunan negeri ini, tidak hanya hari ini, tapi juga dalam jangka panjang,” tutupnya. (rls/pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.