Pabrik Gula PT Andalan Furnindo di Marunda Center Tarumajaya Kembali Disoal Masalah Pencemaran Lingkungan

oleh -5338 Dilihat
oleh
Ceceran limbah yang diduga dihasilkan oleh PT. Andalan Furnindo menggenahi bahu jalan di Kawasan Industri Marunda Centre, beberapa bulan lalu. (foto: tahar)

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – “Terjadi, dan terus terjadi secara berulang tapi pada akhirnya sunyi senyap di tengah jalan, ini ada apa?” gerutu warga di Kampung Ceger, Desa Segarajaya dan Warga Kampung Muara Tawar Pantai Makmur menyikapi bau menyengat yang diduga hasil pengolahan limbah di Kawasan Pergudangan dan Industri Marunda Center, PT Andalan Furnindo, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (14 /2/2021).

Hal senada dilontarkan Sekretaris Desa Segara Jaya (Sekdes), Mahabib kepada BEKASIPEDIA.com, bahwa warga desa Segarajaya resah dan terganggu dengan aroma bau busuk yang sangat menyengat sehingga warganya banyak yang merasa pening dan mual-mual.

“Semua menduga bau menyengat tersebut berasal dari salah satu pabrik yang berada di dalam kawasan pergudangan dan industri Marunda Center, warga menyebut dugaan nya berasal dari PT Andalan,” ujarnya kepada BEKASIPEDIA.com.

Ketua Karang Taruna Desa Segara Makmur Rafli saat dikonfirmasi BEKASIPEDIA.com melalui telepon selularnya membenarkan adanya pencemaran lingkungan berupa bau busuk menyengat berasal dari PT Andalan Furnindo, sebuah pabrik gula yang berada di dalam kawasan pergudangan dan industri Marunda Center.

“Kami dari Karang Taruna dan sejumlah warga Desa Segara Makmur telah menelusuri bau menyengat tersebut, dan ternyata bersumber dari PT Andalan, namun kami belum mendapat keterangan resmi dari Management PT Andalan karena alasannya hari libur tidak ada Management yang hadir,” jelas Rafli

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tarumajaya, Syamsuri turut menyayangkan pencemaran lingkungan berupa pencemaran udara dan pencemaran limbah cair yang kerap berulang terjadi dari kawasan Marunda Center bahkan beberapa bulan lalu, menurutnya pernah beredar informasi di Medsos terkait matinya ratusan ikan dan udang milik petambak di Kali Muara Tawar Desa Pantai Makmur pada Oktober 2020 tahun lalu

“Kami yakin dan menduga ada akses lain yang digunakan perusahaan untuk membuang limbah berbahaya ke laut terlebih di musim penghujan seperti sekarang ini. Apapun alasannya tetap saja membuang limbah berbahaya dan beracun merupakan tindakan pidana bila terbukti PT Andalan Furnindo atau pelaku industri lainnya di sana adalah pelakunya,” pungkas Syamsuri yang juga merupakan Ketua Presidium Gerakan Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi Utara.

Saat berita dirilis, BEKASIPEDIA.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT Andalan terkait aroma bau busuk yang mencemari lingkungan yang dampaknya dapat tercium di tiga desa wikayah kecamatan Tarumajaya yakni Desa Segara Makmur, Desa Pantai Makmur dan Desa Segarajaya. (tahar)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_hosV50Fcl4[/embedyt]