Nelayan Muaragembong Bekasi Desak Pertamina Berikan Kompensasi Kebocoran Minyak

oleh -153 Dilihat
oleh
Nelayan Muaragembong. (ist)

MUARAGEMBONG, BEKASIPEDIA.com – Sejumlah nelayan di Muaragembong, Kabupaten Bekasi mendesak PT Pertamina Hulu Energi segera menyalurkan dana kompensasi atas kerugian karena kebocoran minyak yang mencemari pesisir pantai hingga ke tambak mereka. Pencemaran itu mengakibatkan tangkapan ikan berkurang.

Hal itu dituturkan Nurali Enjo (40), nelayan asal Desa Pantai Sederhana mengatakan, sejak lingkungannya tercemar pada Minggu 21 Juli 2019 lalu, beberapa hari berikutnya, Pertamina sebenarnya langsung bertindak aktif membersihkan pantai yang tercemar. Namun, tidak ada tindak lanjut.

“Waktu itu mereka langsung membersihkan, oleh warga juga dibantu, setelah itu, sudah. Sudah bersih juga kami tetap susah mendapat ikan lagi,” ucapnya, seperti dilansir dari pikiranrakyat.com, Senin (5/8/2019).

Enjo mengatakan, biasanya sekali melaut dia bisa mendapatkan 6-7 kg ikan, udang, hingga ranjungan. Namun, setelah air laut tercemar, hasil melautnya menurun drastis. “Kalau sekarang, paling hanya 1 kg. Walau sudah dibersihkan, ikan banyak yang mati karena limbah,” ucap dia.

Hal senada disampaiakn Surin (51), petambak di Desa Pantai Bahagia. Surin megatakan, tambaknya terdampak kebocoran minyak. Dia hanya mengandalkan air dari pinggir laut untuk mengairi tambaknya. Sehingga, ketika air tersebut terkontamintasi minyak, benih udang terkena imbasnya.

“Bibit benih udang para petambak di Desa Pantai Bahagia banyak yang mati karena dampak limbah,” ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Nyumarno mencatat, pencemaran limbah dari kebocoran minyak tersebut telah mencemari sejumlah tambak di tiga desa di Kecamatan Muaragembong. Ketiga desa tersebut yakni Pantai Bahagia, Pantai Bakti, dan Pantai Sederhana.

“Saat saya mengunjungi langsung ke lokasi, memang sudah ada yang dibersihkan tapi bekasnya masih terlihat. Saat saya berbincang dengan warga, para nelayan, dan petambak, mereka (mengaku) belum sepenuhnya bisa kembali melaut,” katanya.

Nyumarno mengatakan, nelayan dan petambak yang usahanya terdampak kebocoaran minyak Pertamina tidak mendapat kompensasi. Uang diberikan hanya bagi warga yang membantu membersihkan daerah yang tercemar.

“Baru warga atau nelayan yang turut membersihkan lempengan limbah yang mendapat bantuan. Menurut saya, itu bukan bantuan melainkan upah setelah mereka turut membersihkan limbah dari Pertamina. Sementara nelayan dan petambak yang tidak bisa melaut akibat pencemaran bahkan hingga kini hasil tangkapannya tidak maksimal, tidak diberikan kompensasi. Padahal, tentu saja mereka merugi,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan, Nyumarno mendesak PT Pertamina Hulu Energi bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada nelayan yang merugi. Kondisi tersebut telah disampaikan pula kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Nyumarno turut mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi, bahkan hingga provinsi, dan pusat agar dapat menindaklanjuti kondisi yang dialami nelayan.

“Bupati Bekasi juga harusnya sudah melakukan pendataan melalui OPD terkait, nama-nama warga, nelayan, dan petambak yang terdampak limbah Pertamina tersebut, untuk diajukan penggantian kerugian,” ujarnya. (*)