CIKARANG UTARA, BEKASIPEDIA.com – Polres Metro Bekasi tengah mempersiapkan gelaran Street Race di wilayahnya. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan pihaknya melarang keras adanya taruhan atau judi selama event yang akan digelar pertengahan Februari mendatang ini.
Gidion mewanti-wanti, siapa pun yang kedapatan melakukan taruhan akan diamankan polisi. Pasalnya, selama ini ajang balap liar di jalan sudah menjadi rahasia umum kerap dijadikan ajang taruhan, nilainya besar-besaran.
“Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada Street Race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,” ujar Kombes Gidion Arif Setyawan pada Minggu (30/1/2022).
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki juga mengancam akan mengamankan siapa pun yang kedapatan taruhan selama Street Race berlangsung.
“Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street Race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya,” tegas Hengki saat dikonfirmasi Minggu (30/1/2022).
Hengki menyampaikan, Street Race yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya digelar semata-mata untuk membuat wadah latihan bersama bagi para pegiat balap motor liar. Bukan untuk kegiatan yang dilarang pemerintah.
“Street Race itu untuk mereka berlatih, untuk membina dan mengembangkan prestasi. Bukan untuk taruhan dan berjudi. Kalau ada yang berjudi, kita akan tindak tegas itu. Tidak boleh,” ungkap Hengki. (obin/mira/pede)