BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Pagi itu, suasana apel di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berlangsung seperti biasa. Namun, di tengah rutinitas tersebut, perhatian tertuju pada satu isu yang kian dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Di era ketika gawai seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari tumbuh kembang generasi muda, kekhawatiran pun muncul.
Bukan tanpa alasan, derasnya arus informasi di ruang digital sering kali melampaui kesiapan usia anak dalam menyaringnya.
Menanggapi kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melihatnya sebagai langkah yang tepat dan relevan dengan tantangan zaman.
Menurutnya, teknologi digital memang membawa banyak kemudahan. Informasi bisa diakses dalam hitungan detik, komunikasi menjadi tanpa batas, dan kreativitas anak-anak pun dapat berkembang melalui berbagai platform.
Namun di balik itu, tersimpan risiko yang tidak kecil, terutama bagi mereka yang masih dalam tahap pembentukan karakter.
“Ini adalah upaya untuk melindungi karakter anak. Orang tua jadi punya pijakan yang jelas dalam memberikan batasan,” ujar Tri, seusai apel pagi, Senin (16/3/2026).
Bagi Tri, anak-anak bukan hanya membutuhkan akses terhadap teknologi, tetapi juga pendampingan yang konsisten. Tanpa itu, media sosial berpotensi memengaruhi cara berpikir, perilaku, hingga etika berkomunikasi generasi muda.
Di Kota Bekasi sendiri, upaya pengendalian penggunaan gawai sebenarnya sudah mulai diterapkan, khususnya di lingkungan sekolah. Di tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama, penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar telah dibatasi. Hanya dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan pembelajaran yang didampingi guru, perangkat tersebut diperbolehkan.
Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan pembentukan karakter anak.
“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai sopan santun, etika, dan perilaku yang baik. Media sosial boleh digunakan, tapi harus pada waktu dan usia yang tepat,” tambahnya.
Lebih dari sekadar aturan, Tri menekankan pentingnya kolaborasi. Orang tua, sekolah, dan pemerintah perlu berjalan seiring dalam mendampingi anak-anak menghadapi dunia digital yang terus berkembang.
Sebab pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Bagaimana anak-anak memanfaatkannya akan sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, menjaga karakter generasi muda menjadi tugas bersama. Dan kebijakan pembatasan ini, bagi Pemerintah Kota Bekasi, adalah salah satu langkah kecil untuk memastikan masa depan anak-anak tetap berada di jalur yang tepat. (pede)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





