BEKASIPEDIA| KABUPATEN BEKASI – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita berprofesi sebagai notaris.
Korban sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat. Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (6/7/2025).
“Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi bersama Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol Ade Ary seperti dilansir Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengungkap identitas jenazah korban yang ditemukan di aliran Sungai Citarum.
Berdasarkan penyelidikan awal, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan serta sengaja menguasai kendaraan milik korban, yang diketahui merupakan seorang notaris.
“Salah satu pelaku diketahui sebagai sopir pribadi korban,” tambah Ade Ary.
Saat ini, keenam pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara guna mendalami fakta-fakta lain terkait kejadian tragis ini. (brs/jek)