Mau Gelar Hajatan Pernikahan Seperti Keluarga Sumari di Kranggan Bekasi? Ini Caranya…

oleh -74 Dilihat
oleh
Keluarga Sumari menggelar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan pada masa PPKM darurat di Perumahan Kranggan Permai, pada Minggu (4/7/2021) kemarin. (ist)

JATISAMPURNA, BEKASIPEDIA.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, warga Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyelenggarakan hajatan. Acara pernikahan berjalan lancar, tidak dibubarkan tim Satgas Covid-19 Kota Bekasi. Kenapa kok bisa begitu?

“Karena telah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang atur selama pelaksanaan PPKM darurat,” kata anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Kurnedi, Minggu (4/7/2021).

Kurnedi mengatakan awalnya keluarga Sumari hendak menggelar acara resepsi pernikahan di kediamannya Perumahan Kranggan Permai Jalan Anggrek RT 03/RW 11, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 4 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Keluarga tersebut telah memberitahukan kepada Satgas Covid-19 setempat perihal hajatan tersebut. Kurnedi bersama unsur tiga pilar memantau acara pernikahan itu.

“Kegiatan itu dilaksanakan saat pelaksanaan PPKM darurat, kepada panitia kami sampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, jumlah yang hadir tidak melebihi dari 30 orang,” ujar Kurnedi.

Acara berjalan lancar dalam pengawasan tim satgas setempat hingga berakhir tanpa ada pembubaran acara. Selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah daerah mengizinkan pelaksanaan hajatan seperti itu, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Nah itu dia caranya ya sahabat BEKASIPEDIA. (brs/rus)