Penghargaan yang diberikan ke setiap tokoh terpilih yaitu Figura yang diisi dengan halaman Majalah Narwastu yang diperbesar berisi artikel profil tokoh bersangkutan.
”Dengan memberi penghargaan berupa lembaran berita si tokoh, kami ingin mengingatkan dan menekankan apa saja hal inspiratif yang dilakukan yang bersangkutan. Dan orang lain juga bisa menyimaknya bila melihat penghargaan tersebut,” jelas Jonro.
Pria yang memiliki hobi olahraga Karate ini berharap kepada para tokoh terpilih tersebut tak berhenti melakukan kepedulian terhadap gereja dan masyarakat ke depannya.
”Harapan saya, para figur tokoh inspiratif itu tetap ’menyala’ atau bersemangat setelah ditokohkan dan semakin peduli pada persoalan gereja dan masyarakat. Juga bisa memberi perhatian dalam mengembangkan dan membantu media Kristiani sebagai salah satu pilar demokrasi yang menyuarakan aspirasi umat Kristen di tengah bangsa ini,” ungkap Bang Jonro, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan kembali, para tokoh yang jumlahnya sudah mencapai 330-an itu terhimpun dalam ”Forum Komunikasi Tokoh-tokoh Kristiani Inspiratif pilihan NARWASTU”.
Forum ini dibentuk oleh sejumlah figur pilihan NARWASTU, seperti Pdt. Dr. Nus Reimas, Sterra Pieterz, Albert Siagian, Tema Adiputra, John Panggabean.
Forum ini kerap melakukan kegiatan diskusi untuk membahas isu-isu hangat dan menarik di tengah gereja dan bangsa antara lain Bahaya Narkoba, Intoleran, Money Politics, Terorisme dan lain-lain.
Kegiatan dialog tersebut dipublikasikan di Majalah NARWASTU, media sosial, juga disiarkan di media TV Nasional dan Daerah.
Menariknya, hasil diskusi tersebut disampaikan ke tokoh-tokoh, cendekiawan, lembaga agama, wakil rakyat dan lembaga yang berwenang agar mendapat perhatian.
Bahkan dengan perkembangan jaman teknologi, Majalah Narwastu juga dilengkapi dengan tayangan website dan platform YouTube Channel dengan program Podcast para tokoh Kristen Nasional.
Sementara itu, Pdt. Dr. Nus Reimas yang juga merupakan salah satu Penasehat Majalah Narwastu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan kepada media untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax.
“Diharapkan media harus berani memberitakan kebenaran. Tidak boleh membuat berita hoax. Junjung Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” tandasnya.