CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperbaiki 5 titik jalan yang mengalami kerusakan di ruas Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, yang pengerjaannya ditargetkan rampung pada September 2022 mendatang.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSABMBK) Iwan Ridwan, meninjau langsung perbaikan Jalan Sukamahi tersebut.
“Ya, ada lebih dari 5 titik sepanjang jalan ini yang betonnya pecah sehingga bisa membahayakan para pengendara,” kata Dani Ramdan seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Bekasi pada Minggu (24/7/2022).
Ia menjelaskan, perbaikan di ruas jalan Sukamahi dilakukan dengan cara dikeruk secara menyeluruh, membuat jalan baru dan akan ditinggikan serta menggunakan spesifikasi di atas jalan kelas 3A, untuk meminimalisir kerusakan kembali, karena dilalui oleh kendaraan bermuatan besar.
“Ada berbagai tipe pengerjaan, karena struktur awalnya sudah rusak parah jadi dikeruk, dibuat jalan baru. Kalau struktur lama masih kuat jadi kita tinggikan saja. Dan spesifikasi keduanya sama di atas jalan kelas 3A karena kita lihat jalur lalu lintas yang lewat truk-truk besar,” ucapnya.
Dani berharap peningkatan spek pengerjaan pada jalan tersebut dapat memperkuat ketahanan permukaan jalan sehingga tidak cepat rusak kembali.
“Kita di kelilingi kawasan industri memang agak sulit untuk mengawasi ataupun mencegah truk-truk bermuatan besar lewat. Dan ini menjadi jalan pintas, jalan produksi. Akhirnya kita ambil kebijakan speknya yang ditingkatkan,” tambahnya.
Dani meminta masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang sudah diperbaiki dan membawa kendaraan di ruas jalan sesuai dengan tonasenya, agar infrastruktur di Kabupaten Bekasi tidak cepat rusak. (ist/bp)