BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin (ENS) hingga mertua Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti (JS) untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat atas nama ENS selaku Sekda Kabupaten Bekasi, dan JS selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil 12 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Mereka adalah TOP, MTK, ENM, ILS, DM, dan BS selaku pihak swasta, mantan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, SUW dan YN selaku anak buah Sarjan, ROH selaku Sekretaris Kecamatan Kedung Waringin, ABG selaku mantan Kepala Desa Sukadami, serta PRN selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.
Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.
KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (ist/bp)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.






