Kota Bekasi akan Miliki Terminal Modern di Jatiasih

oleh -744 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Kota Bekasi akan punya terminal modern dengan kapasitas lebih besar dan fasilitas lebih memadai dari terminal induk saat ini di Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur. Terminal baru tersebut akan dibangun di Kecamatan Jatiasih.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, lahan terminal baru itu tengah disiapkan pemerintah di wilayah Komsen, Kecamatan Jatiasih. Lahan yang disiapkan sekitar 5 hektare itu khusus untuk terminal tipe A. “Sudah ada lahan yang disiapkan, cukup untuk membuat terminal sangat besar di sana,” katanya, Senin (26/2/2019).

Menurutnya, lahan yang nanti akan digunakan itu bukan milik pemerintah, tapi lahan itu diberikan oleh pihak swasta yang bersedia memberikan lahannya untuk dijadikan terminal Bekasi. Saat ini pemerintah sedang mempercepat proses serah terima pengadaan lahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) milik kontraktor perumahan tersebut.

Rahmat menjelaskan, realisasi pembangunan terminal baru Bekasi itu masuk tahap uji kelayakan. Kementerian Perhubungan sedang membuatkan Detail Enginering Design (DED) untuk terminal Bekasi.

“Setelah serah terima diselesaikan, DED juga selesai dibuat, maka pemerintah langsung membangun terminal itu,” ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, wacana memindahkan terminal Bekasi itu digagas sejak 2014. Namun, karena terbentur anggaran dan lahan yang tidak ada, maka terminal bus ini tidak kunjung terealisasi hingga kini.

Meski demikian, Kota Bekasi terus memutar otak merealisasikannya dengan meminta bantuan pemerintah pusat.

Pada akhirnya, gagasan pemerintah itu semakin menguat setelah muncul kontraktor pembangunan perumahan di sekitar Jatiasih yang akan merelakan lahan PSU di kawasannya seluas 5 hektare untuk dihibahkan menjadi lokasi baru terminal. “Harapan kami tahun ini, terminal ini sudah dibangun,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menambahkan, lahan baru yang akan dibangun itu direncanakan difungsikan sebagai pengembangan terminal induk dari tipe B ke tipe A. “Terminal yang sekarang memang masih tipe B, tapi mekanisme pelayanannya sudah tipe A,” katanya.

Karena itu, kata dia, pelayanan tipe A di terminal Bekasi terpaksa dilakukan pihaknya karena kebutuhan memfasilitasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Kondisi lahan terminal eksisting baru berkisar 1,2 hektare dari persyaratan terminal tipe A mencapai 4-5 hektare.

Menurutnya, Kota Bekasi saat ini hanya butuh mempercepat proses hibah dari pihak swasta pada pemerintah. Karena rumitnya birokrasi, makanya serah terima tersebut tak kunjung selesai sejak 2014. “Kami percepat proses serah terima lahannya yang nanti membangun adalah Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Yayan menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan terminal induk itu sudah dikaji Bapenas sehingga wilayah itu memang dianggap sesuai dan layak. Kemungkinan besar terminal bus Kota Bekasi bisa dipindahkan ke lokasi tersebut. Bahkan, dengan adanya terminal bus baru bisa menata seluruh angkutan umum. Saat ini, kata dia, terminal Bekasi yang beroperasi memang sangat tidak ideal.

Selain sempit, kendaraan yang keluar masuk ke terminal sudah terlalu banyak. Apalagi kapasitasnya hanya bisa menampung 80 bus dalam kondisi parkir dan bisa menampung sekitar 600 bus posisi hanya melintas untuk mengambil penumpang. Namun, karena bus yang keluar-masuk melebihi kapasitas terminal sehingga banyak bus kota dan bus lainnya tidak masuk ke terminal.

Sementara itu, untuk angkutan umum yang masuk ke terminal mencapai 600 armada. “Sehingga Kota Bekasi memang sangat membutuhkan adanya terminal baru tersebut,” katanya.

Berdasarkan catatan Pemkot Bekasi, jumlah penumpang yang bepergian melalui terminal induk Bekasi setiap hari terdata 4000 orang. Angka itu akan meningkat saat hari libur panjang maupun hari raya keagamaan mulai dari 5% maupun melebihi 30% setiap hari tertentu.

Sedangkan terminal yang berada di Kelurahan Margahayu itu hanya mampu menampung sebanyak 350 bus. Rinciannya 100 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan 250 bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dengan 21 trayek keluar dan dalam provinsi dengan tujuan terbanyak ke Bandung.

Sementara itu, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bekasi saat ini terdata 3.200 unit lebih. Ironisnya, dari seluruhnya yang mempunyai izin operasional hanya sekitar 1.600 dan sisanya operasi tanpa izin alias angkot bodong. Padahal idealnya jumlah angkot itu sekitar 1500 kendaraan yang beroperasi.

Apalagi angkot yang beredar saat ini kebanyakan sudah berusia di atas 15 tahun. Hingga tahun 2018, tercatat 320 unit angkot dalam kondisi uzur dan tidak laik melayani penumpang. Ditambah keberadaan angkot tersebut jarang masuk ke terminal dan kerap membuat semrawut kemacetan di Bekasi.

Untuk diketahui, Kota Bekasi memilih wilayah Komsen, Kecamatan Jatiasih, digunakan untuk terminal Bekasi karena wilayah itu mudah terintegrasi dengan lintasan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT). (*)