Koperasi Karyawan PT. Pos Indonesia Kolaps, Tabungan Ratusan Juta Karyawan Tak Bisa Cair

oleh -2557 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Kondisi ini terjadi akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan pengurus koperasi hingga tak dapat lagi memutar roda perekonomian organisasi tersebut.

Dody Hidayat (42) karyawan PT. Pos Indonesia cabang Bekasi, melaporkan pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tak bisa mencairkan uang tabungan milik karyawan PT Pos Indonesia cabang Bekasi.

Dody mengatakan, surat laporan sudah dilayangkan ke instansi kepolisian sejak Mei 2019 lalu. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi.

“Saya layangkan laporkan sejak Mei 2019 kemarin, terkahir sudah ada berkas salinan pemeriksaan yang saya terima tanggal 18 Juli 2019,” kata Dody di Jalan RAm Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dody dalam laporannya melampirkan barang bukti berupa, salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 juta.

“Total deposito itu adalaha total kerugian saya, selama ini saya menabung di koperasi tapi ketika saya membutuhkan untuk minta dicairkan koperasi beralasan tidak bisa,” jelas Dody.

Dody, karyawan yang sudah 24 tahun bekerja di PT. Pos Indonesia ini mulai mengetahui tanda-tanda dugaan penggelapan uang sejak 2014 silam. Di tahun itu, seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 311 orang tak lagi dipotong gaji untuk uang koperasi.

“Sejak 2014 itu juga koperasi tahu-tahu tutup, enggak ada kejelasan uang karyawan kemana, padahal kita sebagai karyawan berharap uang tabungan di koperasi sebagai uang persiapan pensiun atau untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

Pada tahun yang sama, sejumlah fasilitas koperasi juga sudah mulai tutup, mini market serta layanan kridit elektronik tak mampu lagi diberikan koperasi. Bahkan, sembako bingkisan hari raya juga tak lagi ada.

Total Uang Diduga Digelapkan Capai Rp 2,7 Miliar

Dody Hidayat (42), mengatakan, anggota koperasi karyawan berjumlah 311 orang, jika ditotal, uang yang diduga digelapkan mencapai Rp 2,7 miliar.

“Seluruhnya adalah karyawan Pos Bekasi nah yang punya deposito ada 15 orang yang punya uang. Ada yang Rp 9 jutaan, ada yang 8 juta. Paling banyak saya, Rp 108 juta deposito saya,” kata Dody.

Dody menjelaskan, Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi sudah beroperasi sejak tahun 2000. Sebelum 2014, operasional koperasi berjalan lancar tanpa terlihat kendala sedikitpun baik dari segi usaha maupun layanan simpanan uang.

“2014 itu saya mau cairkan uang deposito saya, tapi enggak bisa, kata pengurus koperasi lagi ada tanggungan pembayaran lain, padahal kalau diperjanjiannya (uang deposito) bisa diambil kapan saja,” jelas Dody.

Adapun untuk koperasi karyawan dibentuk untuk memudahkan karyawan dalam hal pinjaman maupun simpanan. Setiap anggota koperasi per bulan dipotong gaji sebesar Rp 100.000 untuk uang tabungan yang dikelola koperasi.

“Dugaan saya dimakan sama bendahara, sama pengurus koperasi dia beli rumah di mana, dia beli mobil apa, diselewengkan sama pengurus,” ungkap Dody.

“Karenakan kita koperasi setiap bulan udah dipotong gaji, enggak mungkin enggak ada uang, karena itu potongan udah otomatis,” jelasnya.

Sejak 2014 itu, operasional koperasi perlahan runtuh, anggota tidak lagi mendapat potongan gaji. Unit usaha koperasi juga tak lagi bisa malayani pinjaman atau kredit eleknonik dan lainnya.

“Semenjak 2014 itu udah enggak ada apa-apa lagi, pengurus juga kaya lepas tanggung jawab, kalau ditagih selalu menghindar, kita juga udah nanya ke kepala kantor tapi dia kan setiap beberapa tahun ganti jadi enggak bisa kasih apa-apa, lagipula koperasi ini dari karyawan untuk karyawan, semua diurus karyawan,” jelas dia.

Pensiunan Karyawan Turut Kena Dampak

Solihin (65), merupakan pensiunan pegawai PT. Pos Indonesia cabang Bekasi yang menjadi korban dugaan penggelapan uang tabungan Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi tempat ia dahulu bekerja.

Ia mengaku memiliki tabungan deposito sebesar Rp 80 juta, ditambah uang simpanan wajib sebesar Rp 9.100.000 di Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi.

“Saya pensiun 2010, pas setelah saya pensiun uang itu mau saya cairkan buat keperluan masa tua, tapi sampai sekarang belum bisa, koperasinya udah tutup,” kata Solihin saat dijumpai di Bekasi Timur.

Solihin mengaku, sejak ikut tabungan deposito di Koperasi Merpati Pos Bekasi, ia berniat menggunakan uang tersebut untuk biaya kuliah anak serta biaya renovasi rumah. Cita-cita itu rupanya urung terealisasi lantaran pengurus koperasi berdalih uang koperasi tak lagi memadai.

“Saya butuh sekali waktu itu, saya telpon ternyata sudah kolaps dan tidak ada tanggung jawab dari pengurus (koperasi),” jelas dia.

Pria yang sudah berkarir selama 35 tahun di PT. Pos Indonesia ini berharap, ada upaya tanggung jawab dari pengurus koperasi agar mengembalikan uang milik pegawai yang telah lama ditabungkan.

“Saya kebetulan juga ingin sekali mewakili baik teman-teman yang ada disini, yang ada di kantor, yang masih tugas, atau sudah pensiun supaya uang-uang yang disimpan oleh koperasi barang kali masih ada tolong dikembalikan,” jelasnya.

Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi menawarkan sejumlah jasa layanan keuangan diantaranya, deposito, pinjaman uang maupun cicilan barang elektonik. Setiap bulan, anggota dikenakan potongan gaji Rp 100.000 untuk simpanan wajib keanggotaan.

“Kalau tidak dikembalikan ya tolong kepada pihak yang berwajib untuk memproses hal demikian untuk dibawa ke pengadilan,” jelasnya. (*)