Kedua Orangtua Bocah yang Viral Kaki Dirantai Kini Jadi Tersangka

oleh -1453 Dilihat
oleh
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polisi mengamankan pasangan suami istri di Bekasi Jawa Barat yang merantai anaknya sendiri yang diduga berkebutuhan khusus.

Kedua orang tua dari anak berinisial R (15) itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki pada Sabtu (23/7/2022) saat konferensi pers.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki mengajak makan bersama R (15), bocah yang ditemukan dipasung orangtuanya. Kasusnya sedang dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota. (ist/vvn)

“Kita telah mengamankan orang tuanya atas nama P serta istri tersangka P atas nama inisial A,” kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022).

Selain menangkap kedua orang tua berinisial P dan A tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti itu ialah tali dan rantai yang digunakan untuk mengikat anaknya.

“Yang pertama ada tali berwarna hitam, ini yang biasa digunakan oleh orang tuanya untuk mengikat kaki korban. Serta ini ada rantai serta gembok yang sudah viral di berita, ini untuk menggembok kaki atau mengikat kakinya dengan rantai ini,” ungkap Hengki.

Atas perbuatannya, tersangka P dan A dijerat dengan Pasal 77b juncto 76b dan/atau pasal 80 juncto Pasal 76c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU NO 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Hengki.

Untuk diketahui, kisah pilu bocah lelaki berinisial R itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video pendek itu terlihat R sedang duduk di jalanan dalam kondisi kakinya dirantai.

Kemudian, si perekam video itu menanyakan kepada R. “Itu kakinya kenapa dirantai gitu?” tanyanya. “Digembok,” jawab R.

Perekam video itu menanyakan siapa yang menggembok kaki R. “Bunda,” jawab R lagi.

Dalam video itu juga terlihat R memberikan kode seolah-olah meminta makan dengan mengarahkan tangan ke mulut. Kini kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (dtc/bp)