Kasus Incest di Bekasi Barat Terungkap, Kakak Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

oleh -2854 Dilihat
oleh
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com– Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus incest yang terjadi di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus hubungan sedarah itu terungkap setelah polisi mengusut penemuan mayat bayi perempuan hasil hubungan incest tersebut dibuang ke lapangan semak-semak.

“Ada satu yang diamankan, masih ada hubungan darah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut,” kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Minggu (13/6/2021).

Mayat bayi itu ditemukan di semak-semak kebun kosong pada Selasa lalu. Tak lama setelah olah tempat kejadian perkara, polisi mencurigai sebuah rumah berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat bayi sebab ada bercak darah tercecer dari lokasi kejadian menuju rumah mereka.

Di rumah itu ada lima orang terdiri dari dua orang tua, serta tiga anaknya. Dari sana, polisi dilaporkan membawa kakak beradik laki-laki dan perempuan. Belakangan terungkap, mereka adalah orang tua dari bayi itu.

Kapolres menyebut penyidik menetapkan kakak laki-laki sebagai tersangka dalam kasus incest dan mayat bayi dibuang itu. Ibu bayi itu atau sang adik dianggap oleh penyidik sebagai korban kekerasan seksual sampai hamil lalu melahirkan. Menurut penyidik, bayinya meninggal saat dilahirkan.

“Tersangka sudah ditahan ini pendalaman untuk penyidikan,” ucap Kapolres.

Kapolres Bekasi menduga hubungan terlarang itu sudah terjalin sejak lama, karena mereka tinggal satu atap. Dalam perkara incest dan penemuan mayat bayi dibuang ini, penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang melekat pada bayi tersebut. (mira/ist)