BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Perjuangan sejumlah karyawan PT Yutu Leports Jaya untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang belum dibayarkan masih berlanjut. Senin (14/9/2026), para karyawan kembali mendatangi perusahaan untuk meminta kepastian penyelesaian hak mereka.
Kali ini, para karyawan tidak datang sendiri. Mereka didampingi perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
Kehadiran mereka diharapkan dapat mendorong adanya titik terang atas persoalan pembayaran hak karyawan yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Perwakilan karyawan, Yuni dan Daud, mengatakan persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini mereka mengaku belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Yuni menuturkan, dari hasil pembicaraan antara pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan karyawan, dan Kepala Bagian Keuangan perusahaan, muncul rencana pertemuan lanjutan dengan pimpinan perusahaan.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas secara langsung rencana pembayaran hak-hak karyawan.
“Yang dijanjikan tadi, kemungkinan tanggal 17 sampai tanggal 21 ada pembayaran gaji. Tapi itu masih menunggu pembicaraan dengan bos,” ujar Yuni.
Namun, hingga Senin (14/9/2026), pimpinan perusahaan disebut belum menemui para karyawan. Padahal, sebelumnya terdapat informasi bahwa pimpinan perusahaan akan hadir untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Bosnya sampai saat ini tidak datang. Sebelumnya tanggal 13 kemarin katanya mau hadir. Sekarang belum ada. Informasinya, kemungkinan tanggal 17 datang. Kalau paling lambat tanggal 21, katanya akan datang,” katanya.
Bagi para karyawan, pertemuan dengan pimpinan perusahaan menjadi penting karena mereka membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji pembayaran.
Yuni berharap pimpinan perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para pekerja.
“Saya berharap bosnya punya sikap baik dan membayar semua gaji karyawan yang menjadi hak kami. Semoga karyawan yang hari ini masih memperjuangkan haknya segera mendapatkan pembayaran,” ujarnya.
Berbulan-bulan Memperjuangkan Hak
Perjuangan para karyawan PT Yutu Leports Jaya ternyata bukan baru berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Daud mengungkapkan, mereka telah berbulan-bulan mendatangi perusahaan untuk meminta kejelasan mengenai hak ketenagakerjaan yang belum diterima.
Bahkan, dalam satu bulan, para karyawan disebut bisa mendatangi perusahaan hingga tiga kali.
Kondisi tersebut menjadi semakin berat karena di tengah perjuangan para karyawan, aktivitas perusahaan disebut masih berjalan.
Daud menyebutkan masih ada sekitar puluhan orang yang bekerja di dalam perusahaan. “Perusahaan masih berjalan. Katanya masih ada sekitar puluhan karyawan yang masuk dan bekerja. Sementara kami yang di luar sudah berhari-hari memperjuangkan hak kami,” ungkapnya.
Daud mengatakan terdapat sejumlah hak karyawan, termasuk upah, yang belum dibayarkan sejak periode tertentu. Karena itu, mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui pertemuan bersama pimpinan perusahaan.
“Dari hasil pembicaraan dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, semuanya menyetujui untuk bertemu dengan bos pada tanggal 21. Intinya kami berharap ada penyelesaian dari pihak perusahaan,” kata Daud.
Para karyawan kini menaruh harapan pada pertemuan yang direncanakan tersebut. Mereka meminta agar persoalan yang sudah berlangsung berbulan-bulan tidak kembali berujung pada penundaan.
Karyawan berharap perusahaan memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran sekaligus memenuhi seluruh kewajiban ketenagakerjaan sesuai hak yang seharusnya mereka terima.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan langsung dari pimpinan PT Yutu Leports Jaya mengenai tuntutan dan persoalan pembayaran hak karyawan tersebut. (pri/jek)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





