Kapolsek Cikarang Timur Mengecek & Mengawal Buruh yang akan Berunjuk Rasa ke Jakarta

oleh -759 Dilihat
oleh
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol, J. Sitorus S.H, mengecek dan mengawal buruh yang akan berangkat ke Jakarta untuk aksi unjuk rasa pada Rabu (8/12/2021). (ist)

CIKARANG TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Kapolsek Cikarang Timur, Kompol, J. Sitorus S.H, mengecek dan mengawal buruh yang akan berangkat ke Jakarta untuk aksi unjuk rasa pada Rabu (8/12/2021).

“Saya akan kawal keberangkatan rekan-rekan, saya minta tetap kondusif. Hati-hati di jalan, jaga keselamatan kalian, ujar Kapolsek Cikarang Timur.

Untuk diketahui bahwa hari ini merupakan hari kedua elemen buruh melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa buruh sudah berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai dari hari Senin kemarin (7/12/2021).

Adapun, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beleid sapu jagat itu, kata Said, kehilangan objek hukumnya lantaran telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan putusan saat sidang judicial review.

“Yang akan diperbaiki adalah prosedur perbuatan peraturan perundang-undangannya. Jadi bukan isinya. Isinya sudah dinyatakan adalah kehilangan objek hukumnya,” kata Said dikutip dari laman KSPI, beberapa waktu lalu.

Tuntutan berikutnya adalah mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.

Said menegaskan, KSPI akan terus melanjutkan aksi buruh, bahkan akan diperluas hingga semua tuntutannya dipenuhi.

“Aksi buruh nasional diikuti aksi di tiap-tiap provinsi, kabupaten kota, atau daerah masing,” ujarnya. (obin/pede)