Kapolri Larang Tilang Manual, Polantas di Kota Bekasi Jarang Terlihat

oleh -487 Dilihat
oleh
Pemerintah Kota Bekasi telah merencanakan akan menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah setempat. Sistem yang harus menggunakan Close Circuit Television (CCTV) khusus itu akan memakan waktu untuk bisa diterapkan di semua jalan protokol. (ist)

BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Pasca Kapolri memerintahkan anggotanya tidak ada yang menilang secara manual berdampak di sejumlah titik yang biasa terdapat Polantas di Kota Bekasi tampak sepi.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau agar tidak ada tilang manual untuk menghindari praktik pungutan liar atau pungli yang kerap terjadi di lapangan.

Salah satu pengendara yang sering melintas di beberapa pos polisi, Raynaldi, 41 tahun, mengatakan sejak 3 hari ini saat dirinya berangkat kerja pagi dan pulang kerja sore hari, tidak terlihat aparat kepolisian mengatur lalu lintas.

“Memang sudah tiga hari ini saya melintas di Pos Lalulintas BCP, Bendung Bekasi, Depan Unisma dan Tol Bekasi Timur. Saya tidak melihat pihak kepolisian yang mengatur lalulintas. Kalau sebelumnya ada baik pagi atau sore polisi mengatur lalulintas,” kata Raynaldi, warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Tapi saya juga belum melihat info kalau mau dilakukan tilang elektronik. Kalau mau diberlakukan tilang elektronik, seharusnya pihak kepolisian lalu lintas tetap menjaga dan mengatur lalulintas,” tambah karyawan perusahaan advertising ini.

Ia juga merasa khawatir kalau tidak ada kepolisian di jalan. Apalagi kalau malam sepi harus ada pihak kepolisian yang berjaga baik di jalan maupun di pos.

“Kalau saya tetap ingin kehadiran kepolisian ada di jalan. Selain bisa menertibkan pengendara bandel juga bisa membuat rasa aman pengendara di jalan,” ungkapnya.

Perlu diketahui Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Tilang pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sementara untuk tilang elektronik di Kota Bekasi masih belum diberlakukan karena peralatan penunjang untuk menerapkan tilang elektronik belum tersedia. (ist/pede)

PEA Production. (ist)

“Anda Butuh Content Writer, Content Creator untuk Media Sosial Perusahaan Bisa Hubungi Patriot entertainment & Art (PeA) Production WA ke 081510868686”