BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini, dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 26 Mei 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah dikarenakan kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi belum menunjukkan penurunan.
“Pelaksanaan PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Mei 2020 mendatang. Hal ini mengingat mulai tanggal 13 Mei 2020, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan masa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Inayatullah kepada watawan, Jumat (14/5/2020).
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat surat edaran nomor: 421/3076/Disdik, tentang perpanjangan belajar dari tumah kelima pada masa darurat virus corona atau Covid 19 di Kota Bekasi.
Waktu perpanjangan tersebut, kata pria yang disapa Inay itu, akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi.
“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid-19,” kata Inay.
Inay meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa pandemi tersebut.
Wali siswa, kata Inay, dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
“Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” tutup Inay. (bangpede)