BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan masih kekurangan tenaga dokter hewan, di mana dalam setahun hanya bertambah dua atau tiga dokter yang jadi pegawai pemerintahan daerah tersebut.
“Kondisi ini terasa saat menjelang Idul Adha karena dokter hewan dibutuhkan untuk memeriksa hewan kurban,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, seperti dilansir Minggu (21/7/2019).
Ia mengatakan bahwa idealnya Pemkot Bekasi memiliki sebanyak 15 dokter hewan yang bertugas untuk memeriksa hewan-hewan kurban yang akan disembelih pada saat Idul Adha nanti.
“Tahun 2018 lalu hanya bertambah tiga orang dokter hewan. Untuk 2019 ini hanya bertambah dua orang dokter yang berasal dari pegawai kontrak,” katanya.
Untuk menutupi kekurangan dokter hewan itu pihaknya bekerja sama dengan perguruan tinggi, salah satunya Institut Pertanian Bogor (IPB). “Karena kerja sama pemeriksaan hewan sudah dilakukan secara rutin setiap tahun dengan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB,” katanya.
Kesepakatan yang dibuat dengan IPB, katanya, menyangkut pengerahan 50 tenaga dokter hewan untuk memeriksa belasan ribu hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1440 Hijriah.
Nantinya, kata dia, dokter hewan bantuan itu akan meringankan tugas pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengantisipasi hewan kurban yang tidak layak atau sakit.
“Kerja sama pengawasan hewan kurban dengan IPB sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,” katanya.
Ia menjelaskan pada 2018 pihaknya mengerahkan 134 petugas yang tergabung dengan pihaknya untuk mengawasi 1.399 titik tempat pemotongan hewan kurban.
Dia juga memproyeksikan jumlah titik potong hewan itu tidak jauh berbeda dengan Idul Adha tahun lalu.