Ini Pesan Walikota Bekasi untuk Gubernur Jawa Barat

oleh -584 Dilihat
oleh
Rahmad Effendi

BEKASI SELATAN,bekasipedia.com – Janji kampaye Wali Kota Bekasi Rahmad Effendy bersama Tri Adhianto pada waktu pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 yang belum terealisasi adalah mewujudkan sekolah gratis 12 tahun termasuk SMU/SMA dan SMK.

Memang anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mewujudkan program ini cukub besar untuk menggratiskan seluruh SMA dan SMK untuk sekolah negeri.

Menurut Pria yang akrab dipanggil Pepen ini bahwa Kebijakan yang diambil untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Bekasi ingin mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bekerja sama dengan cara memberikan bantuan dana dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berasal dari Kota Bekasi.

Kota Bekasi, katanya adalah kota penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat terbesar dari sektor PKB-BBNKB. Ada sekitar Rp 2 triliun tiap tahunnya dana dihasilkan, 70% dari penghasilan itu masuk ke kas daerah provinsi, baru 30% masuk ke kas daerah pemerintah kota.

“Kalau ada SMA reguler bayar Rp 300 ribu (SPP per bulan) dari pusat (pemerintah) sudah dapat Rp 100 ribu berarti sudah tinggal Rp 200 ribu. Kan bisa saja pak gubernur Rp 100 ribu, saya (pemkot Bekasi) Rp 100 ribu, kan gratis,” Imbuhnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali berkirim surat ke Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerja sama program SMA/SMK Negeri gratis ini namun belum mendapat jawaban.

Memang, UU Nomor 34 tahun 2000 mengatur bahwa pajak PKB BBNKB itu dibagi antara Pemprov dan Pemkot, dengan ketentuan Pemrov harus memberikan minimal 30 persen kepada Pemkot ataupun Pemerintah Kabupaten. Sisanya 70% adalah untuk Provinsi.

“Kita berharap pak Gubernur bijaksana melihat kondisi Kota Bekasi, itu untuk warga pak gubernur juga, untuk Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Jawa Barat, wajar kalau Kota Bekasi meminta seperti itu, karena memang Kota Bekasi Penghasil terbesar,” Tandasnya. (*)