Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi Golden Visa untuk Tenaga Kerja Asing dan Investor Asing

oleh -423 Dilihat
oleh
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar sosialisasi Golden Visa bagi perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) dan investor asing di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024). (ist)

BEKASI UTARA, BEKASIPEDIA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar sosialisasi Golden Visa bagi perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) dan investor asing di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas peluncuran Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada bulan Juli 2024 silam.

Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak seperti Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta para perwakilan perusahaan yang menggunakan TKA dan investor asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi.

Kegiatan sendiri dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno.

Dalam sambutannya, Masjuno menyampaikan bahwa Golden Visa merupakan salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi untuk meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya. Berbagai macam jenis golden visa dihadirkan untuk memfasilitasi para Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pelaksanaan teknis Golden Visa oleh Kepala Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Wahyu Wibowo, Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Feri Ferdinanto, serta Wealth Specialist Advisor Bank Mandiri Riska Lavinia.

Golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Aditya menyampaikan, kegiatan sosialisasi digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang bekerja dengan TKA dan investor asing.

Mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, Uckhy memandang perlunya penyebaran informasi terkait Golden Visa.

Selain untuk membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, kegiatan sosialisasi Golden Visa diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pihak perusahaan selaku sponsor TKA untuk pengajuan visa dan izin tinggal.

Saat ini, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal. (rls/pede)