Hore! Pemkab Bekasi akan Bagi Paket Sembako Rp 270 Ribu Untuk Warga yang Isoman Covid-19

oleh -573 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyalurkan paket bantuan sosial tambahan untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Bantuan sosial yang akan disalurkan kepada warga tersebut dianggarkan pemerintah setempat dari APBD 2021 sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menjelaskan besaran bansos yang diterima per kepala sekitar Rp270 ribu dalam bentuk paket sembako yang terdiri dari beras, sarden, minyak goreng, mie dan gula pasir.

”Kita belanjakan ke Bulog dengan paket sembako, peruntukan untuk isolasi mandiri. Nah, per paketnya itu kurang lebih Rp270 ribu,” katanya, Jumat (23/72021).

Nantinya, sambungnya, yang didapatkan pemerintah itu sekitar 6300 paket untuk disebar keseluruh warga yang sedang isolasi mandiri di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, setiap warga yang menjalani isolasi mandiri terpapar Covid-19 berhak mendapatkan bantuan tersebut. Proses penerimanya dari data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Puskesmas yang diberikan ke Kecamatan.

Setelah itu, lanjut dia, diajukan ke Dinas Sosial untuk segera didistribusikan. Namun, untuk zona merah penyebaran Covid-19 juga akan menjadi prioritas penyaluran bantuan tersebut. ”Misalnya zona merah yaitu Cikarang Selatan ya kita kasih lagi atau ada satu desa terkena lockdown ya kita penuhi bantuannya,” ujarnya.

Endin menjelaskan, setiap desa bisa mengajukan bansos jika ada warganya yang menjalani isoman Covid-19. Sebab, penyaluran bansos itu didasari dari pengajuan desa karena ada warganya yang terpapar corona.

”Kalau bicara tercover atau tidak, permintaan ke sini Insya Allah, tetapi yang tidak minta kan kita tidak tahu,” ungkapnya.

Contohnya di Desa Satria Jaya, tidak mendapatkan bansos dari Pemkab Bekasi atau dari Pusat, padahal permohonannya tidak pernah sampai pemerintah permohonannya. Sebab, penyalurannya berdasarkan permohonan dan yang dipertangungjawabkan by name by adres sebagiaman data permohonan.

Ia menambahkan, anggaran bansos tambahan sebesar Rp1,8 miliar itu disesuaikan dengan hitungan dua minggu dari masa PPKM lanjutan. Meski begitu, Kadinsos juga memastikan penyaluran anggaran bansos itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya saja, jika kebutuhan paket sembako sekitar 3000 paket maka sisa akan dikembalikan ke kas pemerintah. (ist/rus)

“Minat Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kabupaten Bekasi, Silahkan WA ke 081510868686”