Hore! Gaji ke-13 PNS Bekasi Bakal Cair Pekan Ini

oleh -194 Dilihat
oleh
Gaji PNS ke-13. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Bekasi, Jawa Barat, akan cair pekan ini. Saat ini. Proses pencairan masih menunggu keputusan Wali Kota Bekasi serta pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ya masih proses, karena ini urutan, kita sedang buatkan peraturannya melalui keputusan Wali Kota, lagi proses,” kata Sopandi, seperti dilansir Kamis (13/8/2020).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 PNS di wilayah Pemkot Bekasi sekitar Rp 46 miliar. Pihaknya menargetkan gaji ke-13 disalurkan setelah Keputusan Wali Kota Bekasi selesai dibuat.

“Ya secepatnya minggu ini, secepatnya lah,” ujarnya.

JR Konsultan siap membantu pengurusan dokumen legalitas perusahaan Anda yaitu Pembuatan PT, CV, Koperasi, Yayasan, Nomor Induk Usaha (NIB), Izin Usaha (SIUP), Izin Lokasi, SPPL, UKL UPL, SKK, SLF, Izin Reklame, SIUJK, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontraktor, SKA, SKT, dan lain – lain. Untuk info hubungi WA: 081285833108.

Dia memaparkan, terdapat sejumlah komponen pada gaji ke-13. Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Diketahui, gaji golongan I berkisar Rp 2.385.700 sampai dengan Rp 2.564.800. Golongan II berkisar Rp 2.737.900 sampai Rp 2.988.000. Sementara, Golongan III berkisar Rp 2.764.400 sampai Rp 3.839.300 kemudian golongan IV Rp 5.128.900 sampai Rp 7.973.450.

“Untuk pencairan sedang diproses melalui perwal dan masing masing OPD,” tuturnya. (jek)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=-u1odqWYvEk[/embedyt]