BANDUNG, BEKASIPEDIA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan duka cita atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria karena Covid-19. Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).
Keputusan tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan tak ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
“Kita turut berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi. Hari ini saya mendapatkan arahan dari Kemendagri untuk mengangkat sekda dulu sebagai Plh sampai 2-3 hari ini akan diputuskan oleh Kemendagri,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021) kemarin.
Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, Emil juga mengaku sudah menerima arahan dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Dari arahan Pak Luhut untuk Covid, saya diminta proaktif untuk mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi karena bupatinya meninggal dunia, belum punya wakil dan saya dengar sekdanya mau habis masa jabatannya,” ujarnya. (ist/jek)