CIKARANG BARAT, BEKASIPEDIA.com – Demi mencegah penyebaran virus Corona alias Covid-19, dua perusahan di kawasan Industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah didapati ada karyawan kedua perusahaan tersebut, terpapar Covid-19.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Alamsyah mengatakan, pabrik pertama yang terpaksa ditutup adalah PT DI yang berada di Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Selanjutnya sebuah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Kecamatan Cikarang Utara.
“Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik itu,” kata Alamsyah dalam keterangannya yang dilansir Senin (4/5/2020).
Diketahui Ketua Serikat Pekerja pada perusahaan yang terletak di kawasan industi MM2100, sebelumnya meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Sementara perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, diketahui tiga buruhnya dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan rapid test.
“Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan,” lanjutnya.
Alamsyah menjelaskan pabrik itu secara otomatis ditutup sementara sampai menunggu hasil tes PCR ketiga buruhnya di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. “Hari ini mereka menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.
Dia juga mengatakan penutupan sementara kedua pabrik ini bertujuan untuk mensterilkan kawasan tempat para buruh bekerja demi menghindari penularan virus corona.
Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id tercatat hingga Minggu (3/5/2020) pukul 08.00 WIB jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencapai 88 orang dengan rincian 41 orang sembuh, 10 orang meninggal dunia, 12 dirawat di rumah sakit, dan 25 orang melakukan isolasi mandiri.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersisa 496, sementara 2.275 lainnya telah selesai dipantau. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) tinggal berjumlah 118 orang karena 673 orang lainnya telah dinyatakan selesai pengawasan. Terakhir orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 500 kasus dengan 307 orang selesai dipantau dan 193 sisanya masih dalam pemantauan. (pujesto)