Dua Hari Jurnalis Bekasi Gelar Demo, Desak Wali Kota Copot Ketua Katar Bekut

oleh -331 Dilihat
oleh
Jurnalis Bekasi Bersatu (JBB) melakukan aksi demo damai untuk mendesak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memecat Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri Cemong. Demo yang digelar para penggiat media di Kota dan Kabupaten Bekasi ini digelar sudah dua hari sejak Rabu (11/9/2019) hingga Kamis (12/9/2019) siang tadi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Jurnalis Bekasi Bersatu (JBB) melakukan aksi demo damai untuk mendesak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memecat Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri Cemong. Demo yang digelar para penggiat media di Kota dan Kabupaten Bekasi ini digelar sudah dua hari sejak Rabu (11/9/2019) hingga Kamis (12/9/2019) siang tadi.

Pagelaran demo tersebut menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dilakukan Heri Cemong, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara kepada salah satu wartawan koran harian lokal di Bekasi, Ahmad Pairudz, beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi, Muhammad Alfi, memaparkan, tindakan itu dilakukan ketika Ahmad Pairudz mengonfirmasi perihal pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kelurahan Harapan Baru. “Tugas wartawan dilindungi Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, konfirmasi berita adalah rangkaian dalam tugas kewartawanan,” katanya saat berorasi di depan Kantor Walikota Bekasi, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, Pay, sapaan akrab Ahmad Pairudz, awalnya mewawancarai Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung perihal bangunan tersebut, Selasa (3/9/2019). Kemudian, Ketua Karang Taruna Unit 01 Kelurahan Telukpucung, Adi Kusnadi, menyebut, pihaknya melakukan pembangunan itu atas perintah Heri.

Selanjutnya, Pay mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Heri dengan menghubunginya melalui ponsel, Rabu (4/9/2019). Heri pun bersedia untuk diwawancara dan meminta Pay datang ke kediamannya di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah.

Pay pun mendatangi rumah Heri namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Lalu dia kembali ke kantor. Kemudian, Pay kembali menghubungi Heri dan diminta untuk kembali lagi ke rumahnya.

Ketika dimintai keterangan, Heri, istri dan rekannya marah dan mengeluarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas sambil menunjuk Pay. Setelah mendapatkan konfirmasi itu, Pay pamit dan meninggalkan kediaman Heri.

“Kami mengutuk keras ancaman dan intimidasi verbal dan non verbal terhadap profesi jurnalis. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan kami meminta kepada semua pihak menghormati, menghargai profesi jurnalis,” katanya.

Pihaknya meminta agar Heri dicopot dari jabatannya oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. “Kami meminta kepada Walikota Bekasi untuk mencopot ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara, Heri,” tandas Alfi. (*)