Disdik Kota Bekasi Perbanyak Jalur Afirmasi untuk PPDB Bekasi 2021

oleh -543 Dilihat
oleh
Sejumlah orang tua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Mereka memprotes soal jarak sekolah pada sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan kuota yang lebih besar untuk jalur afirmasi pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021/2022.

“Kebijakan tersebut untuk memfasilitasi warga Kota Bekasi terdampak pandemi Covid-19 hingga harus mengalami pemutusan hubungan kerja atau perumahan oleh perusahaannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman seperti dilansir dari pikiranrakyat.com pada Senin (24/5/2021).

Untuk diketahui tahun ajaran 2021/2023, kuota untuk jalur afirmasi pada PPDB tingkat SD dan SMP ialah 30 persen.

Bagi orang tua calon siswa yang berminat memanfaatkan jalur afirmasi ini, maka harus terlebih dulu memastikan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Haru tercantum dalam DTKS merupakan prasayarat bagi yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi. Bila belum terdaftar, sebaiknya mengurus izin ke kelurahan setempat agar bisa masuk dalam DTKS,” ucapnya.

Selain jalur afirmasi, seperti penyelenggaraan PPDB tahun-tahun sebelumnya, ada juga jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur kepindahan tugas orang tua yang bisa dipilih. “Alokasi persisnya masih menunggu persetujuan Wali Kota Bekasi karena ‘draft’-nya belum ditandatangani,” katanya.

Meski demikian, Krisman menegaskan PPDB Kota Bekasi masih memfasilitasi warga dari luar Kota Bekasi, khususnya di perbatasan wilayah, yang berminat bersekolah di Kota Bekasi.

Meskipun di saat bersamaan, DKI Jakarta juga Depok yang sama-sama bertetangga dengan Kota Bekasi tidak lagi menerima calon siswa dari luar wilayahnya. “Yang dari perbatasan tetap bisa mengakses jalur prestasi untuk tingkat SMP, sedangkan yang akan masuk SD bisa melalui jalur zonasi kalau tinggalnya di perbatasan,” ucapnya.

Krisman menambahkan, begitu draft PPDB 2021/2022 sudah ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, maka pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sebelum digulirkannya tahapan PPDB mulai Juni 2021. (jek/ist)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=0PHKiHYIeUQ[/embedyt]