BEKASIPEDIA.com| BEKASI TIMUR – Seorang anak perempuan diduga jadi korban rudapaksa ayah tirinya. Kasus rudapaksa ini kini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum korban, Ari Priya mengungkapkan, ES (48) terduga pelaku melakukan aksi tak senonohnya itu terhadap anak tirinya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Si korban ini sudah dipeluk, sudah dicium-cium, sudah dibekap dan dipaksa memegang kemaluan terduga pelaku ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025) kemarin.
Ari menambahkan, saat peristiwa tersebut terjadi, ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. Namun, kakak korban yang memergoki aksi rudapaksa terhadap adik perempuannya itu yang mencoba memberontak menghalangi perbuatan bejat sang ayah tiri.
“Kami duga pelaku ini atau ayah tiri ini dibawah pengaruh minuman alkohol atau dalam kondisi tidak sadar,” jelasnya.
Meski begitu, Ari menuturkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor : LP/B/831/IV/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Ia berharap, pihak berwajib dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang saat ini sudah melarikan diri.
“Kami berharap aparat kepolisian mengungkap kasus ini sehingga terduga pelaku tindakan pidana kekerasan seksual ini dengan cepat ditangkap dan diadili,” harap Ari. (ist/rb)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.