Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua Partai di Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi

oleh -1612 Dilihat
oleh

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Salah satu kontestan Pilkada Kota Bekasi yang juga menjabat Ketua Partai di Kota Bekasi dilaporkan ke polisi diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada IL (53). Dengan didampingi kuasa hukumnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Anthony Taufan, S.H, M.H, Mkn.M.Si selaku kuasa hukum korban IL kepada sejumlah awak media di Maxeone Hotel, Jl. Harapan Indah 2, 8 No.18 Blok SN6, Desa Pusaka Rakyat, Kacamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/11/2024) malam.

“Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sebenarnya bergulir sejak Januari 2023 silam. Pada waktu itu beliau (korban) telah menunjuk pengacara, namun sepertinya korban belum mendapatkan keadilan semestinya tidak ada tindak lanjut, kemudian diganti lagi pengacara lain tapi sepertinya sama saja sehingga pada 16 November kemarin meminta kami menjadi pengacaranya,” jelas Ridwan Anthony Taufan bersama IL korban kekerasan seksual dan tim.

Ridwan menjelaskan, korban telah mencabut surat kuasanya dari pengacara lama, dan meminta timnya menjadi kuasa hukumnya yang baru untuk memperoleh keadilan.

“Walupun berlangsung lama, korban masih kelihatan depresi, trauma lain-lain sehingga kami butuh opini dari ahli dari rumah sakit, maka kami bawa ke rumah sakit, dan hasilnya memang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi atau trauma, atas dasar itu kami langsung melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya,” jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan, terduga pelaku berinisial S yang merupakan Ketua Partai di Kota Bekasi. Seperti diketahui saat ini sedang dalam mengikuti kontestasi politik Pilkada Kota Bekasi 2024. Namun ditegaskannya, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan politik tetapi murni tindakan pidana kekerasan seksual.

“Ini tidak ada hubungannya dengan unsur politik dan semacamnya, ini murni unsur pidana, jadi tidak ada kaitannya dengan politik. Soalnya peristiwa dilakukan sebelum momen Pilkada pada Januari 2023 lalu,” ungkap Ridwan.