Diduga Gunakan Ilmu Gendam, Warga Bekasi Tertipu Ratusan Juta Rupiah

oleh -222 Dilihat
oleh
Ilustrasi Ilmu Gendam. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Diduga menjadi korban ilmu gendam, warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi bernama Achmad Sugandi (55) tertipu hingga ratusan juta rupiah oleh orang yang baru dikenalnya.

Hingga kini, pelaku atas nama Suwandi alias Onyon dan kawan-kawannya (dkk) telah melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Salah satu anak korban, Robi (31) mengatakan kasus penipuan ini terjadi tiga bulan lalu.

Korban Sugandi telah menyetor uang Rp 100 juta lebih kepada pelaku, namun barang elektronik yang dijanjikan tidak kunjung datang. “Bapak saya menjalin bisnis dengan pelaku Onyon, namun sampai sekarang usahanya tidak jelas padahal uangnya sudah diberikan,” kata Robi seperti dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (14/6/2019).

Robi mengatakan, ayahnya dengan Onyon berkenalan secara tidak sengaja melalui rekannya.

Sekitar bulan Februari 2019 lalu, korban mendampingi rekannya untuk bertemu Onyon di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu rekan korban hendak mengambil barang elektronik yang dijanjinkan Onyon, namun batal dilakukan karena barang yang dijanjikan tidak ada.

Rekannya pulang, sedangkan korban Sugandi tetap mengobrol dengan Onyon bahkan saling bertukar nomor ponsel.

Kepada Sugandi, Onyon mengaku memiliki banyak kenalan di perusahaan elektronik di kawasan industri daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Ayah saya lalu menjalin bisnis dengan pelaku, karena Onyon mengiyakan penawaran ayah saya yang minta didatangkan komponen televisi,” ujar Robi.

Beberapa hari kemudian, Onyon mengenalkan temannya bernama Purwanto dan Edy kepada korban.

Dia bercerita mengenai sosok Purwanto dan Edy bahwa mereka inilah yang memiliki akses untuk memasok komponen barang elektronik dari perusahaannya ke usaha milik korban.

“Pelaku omongannya manis, sehingga ayah korban percaya dan mentransfer uangnya Rp 75 juta ke rekening Onyon atas nama Suwandi,” katanya.

Bahkan, kata dia, ayahnya kembali mengirim uang kepada Edy sebesar Rp 30 juta untuk mempercepat proses pengiriman barang.

Uang itu, kata dia, sekaligus bentuk pembelian komponen elektronik yang dilakukan korban kepada mereka.

“Ayah saya tergiur dengan tawaran pelaku, karena barang yang didatangkan itu asli dari pabrik dan dihargai murah,” ungkapnya.

Hampir dua bulan, kata dia, barang elektronik yang ditunggunya tidak kunjung datang.

Sugandi lalu mempertanyakan keseriusan Onyon dkk, dan akan melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.

Bukannya memenuhi janji, Onyon malah kembali menggertak Sugandi bahwa dia memiliki kerabat yang bekerja di lembaga penegak hukum.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena barang yang ditunggu tak kunjung datang. (*)